Uang Ratusan Juta dari Gading Ramadhan ke Asyifa Latif Diusut Jaksa!
Nama Asyifa Syafningdyah Putriambami, yang lebih dikenal publik sebagai Asyifa Latif atau Miss Indonesia 2010, belakangan ini jadi perbincangan hangat. Ia terseret dalam pusaran kasus korupsi besar di sektor minyak dan gas. Kejaksaan Agung memanggil perempuan cantik ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Mei 2025, menandakan bahwa penyelidik serius mendalami keterlibatannya.
Asyifa diduga menerima aliran dana yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp 185 juta. Namun, saat diperiksa, ia memberikan keterangan yang berbeda. Asyifa hanya mengakui menerima sejumlah Rp 60 juta dari seseorang bernama Gading. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Senin, 5 Mei 2025. Perbedaan angka ini menjadi salah satu poin penting yang didalami penyidik.
Sosok Gading yang disebut dalam keterangan Kejaksaan Agung adalah Gading Ramadhan Joedo. Gading ini bukan orang sembarangan, ia memiliki posisi penting di beberapa perusahaan yang terkait erat dengan kasus ini. Dia tercatat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Kedua perusahaan ini disinyalir punya peran dalam skandal korupsi minyak mentah Pertamina yang sedang diusut tuntas oleh Kejagung.
Status Gading Ramadhan Joedo sendiri dalam kasus ini sudah dinaikkan menjadi tersangka. Dia tidak sendirian, ada delapan orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis ini. Keterkaitan Asyifa Latif dengan Gading Ramadhan Joedo inilah yang membuat penyidik Kejagung memanggilnya dan mendalami lebih lanjut perihal aliran dana tersebut.
Keterangan Asyifa dan Penelusuran Penyidik¶
Saat menjalani pemeriksaan, Asyifa Latif memberikan penjelasan perihal uang yang diterimanya dari Gading. Menurut pengakuannya kepada penyidik, uang tersebut merupakan imbalan atas jasa titipan barang yang dilakukannya untuk Gading. Namun, yang jadi pertanyaan besar, Asyifa tidak menjelaskan secara rinci barang apa yang dimaksud. Pernyataannya ini tentu membuat penyidik harus bekerja keras untuk mengungkap misteri di balik “titipan barang” tersebut.
Penyidik Kejagung kini tengah fokus mendalami aliran uang dari Gading ke Asyifa yang diduga terjadi selama periode 2022 hingga 2024. Yang membuat penyidik penasaran adalah urgensinya atau kepentingan apa yang membuat Gading Ramadhan memberikan uang tersebut kepada Asyifa Latif. Hal ini menjadi menarik karena secara struktural, Gading dan Asyifa tidak berada dalam satu korporasi yang sama, setidaknya pada saat transaksi itu terjadi.
Asyifa Latif saat ini diketahui menduduki posisi sebagai Senior Officer External Communication & Media di PT Pertamina International Shipping (PIS). Sementara Gading, seperti yang sudah disebutkan, terkait dengan PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak. Pertanyaan mendasar yang ingin dijawab penyidik adalah: mengapa seorang komisaris/direktur perusahaan swasta yang terkait pengangkutan atau terminal memberikan uang kepada seorang staf komunikasi di anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang shipping? Apa kaitan tugas atau posisi Asyifa dengan bisnis Gading sehingga ada transaksi uang ratusan juta?
Penyidik tentu akan mencoba menelusuri jejak digital dan jejak transaksi keuangan untuk mengonfirmasi keterangan Asyifa. Mereka juga akan mencari tahu apakah ada komunikasi atau pertemuan lain antara Asyifa dan Gading yang relevan dengan kasus ini. Keterangan Asyifa soal “titipan barang” akan ditelusuri lebih lanjut, misalnya apakah barang tersebut terkait dengan operasional bisnis minyak dan gas, ataukah barang lain yang bersifat personal namun memiliki kaitan dengan modus operandi kasus korupsi ini. Kemungkinan besar, penyidik akan memanggil saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui hubungan atau transaksi antara keduanya.
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina¶
Untuk memberikan gambaran yang lebih utuh, kasus yang menyeret nama Asyifa Latif ini adalah bagian dari penyidikan besar yang dilakukan Kejagung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina. Objek utama penyidikan termasuk anak usaha Pertamina, salah satunya PT Pertamina International Shipping (PIS) tempat Asyifa bekerja, serta PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan korupsi ini menyangkut proses pengadaan impor produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dan proses pengangkutan minyak mentah serta Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diimpor oleh PT Pertamina International Shipping. Penyidikan ini meliputi periode yang cukup panjang, yakni dari tahun 2018 hingga 2023. Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi yang diduga terjadi bukanlah kejadian sesaat, melainkan berlangsung selama bertahun-tahun.
Dampak dari dugaan korupsi ini sangat merugikan keuangan negara. Khusus untuk periode tahun 2023 saja, kerugian negara ditaksir mencapai angka yang sungguh fantastis, yaitu Rp 193,7 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya skala kejahatan kerah putih yang diduga terjadi dalam pengelolaan sektor energi yang vital bagi negara ini. Kerugian sebesar itu tentu berdampak langsung pada kemampuan negara untuk membiayai pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat.
Peran Perusahaan Pengangkutan dan Dugaan Mark-up¶
Salah satu modus operandi yang diusut dalam kasus ini terkait dengan proses pengangkutan minyak mentah dan BBM impor. Jaksa penyidik menemukan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan dan pelaksanaan kontrak pengangkutan. Dua perusahaan yang disebut memiliki peran dalam pengangkutan minyak mentah ini adalah PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa.
Dalam proses pengangkutan ini, jaksa menduga terjadi penggelembungan atau mark-up biaya. Penggelembungan harga atau biaya pengangkutan ini ditaksir mencapai angka 13-15 persen dari nilai yang seharusnya. Praktik mark-up inilah yang diduga menguntungkan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat, termasuk PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa, dan pada akhirnya merugikan pihak Pertamina dan negara.
Kejagung juga telah menetapkan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari PT Navigator Khatulistiwa, yaitu Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keterkaitan antara perusahaan-perusahaan yang terlibat juga menjadi fokus penyidikan. Diketahui, Kerry Adrianto Riza terafiliasi atau memiliki hubungan dengan PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, di mana Gading Ramadhan Joedo memegang posisi penting. Bahkan, Gading dan Kerry diketahui memiliki hubungan pertemanan yang baik, yang mungkin saja memfasilitasi atau terkait dengan praktik dugaan korupsi ini.
Daftar Tersangka Lain¶
Selain Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Adrianto Riza, ada beberapa nama lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini. Mereka adalah figur-figur yang menduduki posisi strategis di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya.
Berikut adalah beberapa nama tersangka lainnya yang telah diumumkan:
- Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Yoki Firnandi, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping (PIS), anak perusahaan tempat Asyifa Latif bekerja.
- Sani Dinar Saifuddin, yang menjabat sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization di PT Kilang Pertamina International (KPI).
- Agus Purwono, yang menjabat sebagai VP Feedstock Management di PT Kilang Pertamina International (KPI).
Penetapan para pejabat tinggi di lingkungan Pertamina ini sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik menduga adanya keterlibatan pihak internal yang memuluskan praktik-praktik yang merugikan negara. Penyidikan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam seluruh rangkaian proses, mulai dari pengadaan hingga pengangkutan minyak mentah dan BBM.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi negara. Aliran dana yang mencurigakan, sekecil apapun nominalnya jika dibandingkan dengan total kerugian negara, tetap harus ditelusuri untuk membongkar jaringan dan modus operandi yang digunakan. Pemeriksaan terhadap Asyifa Latif, meskipun ia mengaku hanya menerima sebagian kecil dari jumlah yang diduga, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk merangkai semua kepingan informasi dan menemukan big picture dari skandal ini.
Penyidik akan terus menggali informasi dari Asyifa dan saksi-saksi lain, serta memeriksa dokumen-dokumen relevan, untuk melacak aliran dana Rp 185 juta yang diduga diberikan oleh Gading. Mereka perlu memastikan apakah uang tersebut murni imbalan jasa titipan barang pribadi, ataukah ada kaitan dengan posisinya di PIS yang somehow bisa dimanfaatkan dalam skema korupsi ini. Hubungan profesional atau personal antara Asyifa dan Gading sebelum atau selama periode 2022-2024 juga akan menjadi perhatian penyidik.
Kasus ini masih terus berkembang, dan kemungkinan akan ada pemanggilan saksi-saksi lain, atau bahkan penetapan tersangka baru, seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Publik tentu menunggu bagaimana akhir dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah ini, serta bagaimana posisi Asyifa Latif akan diputuskan oleh penyidik setelah semua keterangannya dan bukti-bukti dikumpulkan.
Bagaimana pendapatmu soal kasus ini? Apakah kamu punya pandangan lain tentang keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa? Yuk, sampaikan di kolom komentar!
Posting Komentar